You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Fasilitasi 5.580 Jakpreneur Dapat Sertifikat Halal Gratis Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

5.580 Jakpreneur Difasilitasi Dapat Sertifikat Halal Tahun Ini

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memfasilitasi 5.580 pelaku UMKM binaan (Jakpreneur) komoditas kuliner untuk mendapatkan Sertifikat Halal tahun ini.

Jakpreneur harus melalui berbagai tahapan untuk mendapatkan Sertifikat Halal

Sertifikasi Halal tersebut akan dilakukan sebanyak 20 gelombang di setiap wilayah kota dan kabupaten administrasi dengan jumlah sekitar 50 peserta per gelombang.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pemberian Sertifikat Halal bagi para Jakpreneur ini gratis karena biayanya telah ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

250 Jakpreneur Ikuti Bimtek Sertifikasi Halal Gratis

"Jakpreneur harus melalui berbagai tahapan untuk mendapatkan Sertifikat Halal seperti pendampingan, pengisian dokumen dan audit," ujarnya, Selasa (24/5).

Ratu menjelaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendampingan kepada para Jakpreneur agar mengetahui yang harus dipersiapkan dan memahami ketentuan-ketentuan untuk mendapatkan Sertifikasi Halal.

Mengingat, Jakpreneur yang nantinya mendapat Sertifikat Halal akan diaudit di lapangan untuk memastikan bahan yang digunakan dipastikan halal.

“Fasilitasi Sertifikasi Halal tahun ini dipermudah dengan adanya pendamping kewirausahaan di setiap kecamatan," ungkapnya.

Menurut Ratu, ada beberapa mekanisme dan penilaian dalam proses Sertifikasi Halal. Di antaranya, suplai, uji bahan baku, proses pengolahan, sanitasi dan peninjauan lokasi.

Sertifikasi Halal ini menjadi penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta bagi para Jakpreneur yang telah memproduksi produk secara rutin, mempunyai omset dan aset serta tenaga kerja.

Ratu menambahkan, dengan diberikannya Sertifikat Halal ini, produk para Jakpreneur memiliki jaminan kualitas. Sehingga dapat meningkatkan nilai jual dan kepercayaan masyarakat atau konsumen.

"Sertifikat Halal memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5308 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri